Main content blocks
Section outline
-

Keselamatan Konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung pekerjaan konstruksi dalam pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4) yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan
Rencana Keselamatan Konstruksi ( RKK ) adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat elemen SMKK yang merupakan satu kesatuan dengan dokumen Kontrak.
Perencanaan RKK pada proyek adalah upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan. Sehingga pelaksanaan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di harapkan mampu mengurangi Risiko kecelakaan kerja yang dapat menggangu produktifitas,
kesehatan, dan kualitaas tenaga kerja, maka perlu manajemen yang baik tentang sistem manajemen keselamatan kerja.Course ini akan menjelaskan tentang bagaimana perencanaan RKK yang sesuai dengan Permen PUPR No.10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)